Kunjungan ke Istana
Ditulis Oleh Administrator   
Tuesday, 18 November 2008

TATA CARA KUNJUNGAN

KE ISTANA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Oleh: Diana Ratnasari, S.Pd.I*

  

·          Buka hari sabtu dan minggu pukul 07.30 – 16.00 WIB

·          Pendaftaran:

  1. Minta nomor urut pendaftaran (kartu)
  2. Menyerahkan nomor urut pendaftaran dan KTP bagi pengunjung dewasa, pelajar dan anak-anak, tidak perlu menyerahkan identitas diri , kemudian di beri ID Card pengunjung
  3. Pengunjung menunggu giliran masuk ke istana
  4. Gratis tanpa dipungut biaya
  5. Pengunjung dari luar Jakarta harus mengajukan surat pemberitahuan kepada petugas.

·          Pengunjung akan diberangkatkan per 150 orang dengan menggunakan mini bus sebanyak 3 mobil.

·          Pengunjung berada di istana selama 30 menit/gelombang

·          Pengunjung mengambil kembali KTP/kartu identitas diri lainnya di tempat pengambilan KTP/tempat pendaftaran nomor urut.

·          Pakaian:  

1.       Pengunjung dilarang memakai kaos dan celana jeans (harus memakai pakaian yang rapi dan sopan)

2.       Pengunjung harus memakai sepatu

·          Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam istana

·          Pengunjung dilarang membawa kamera atau alat dokumentasi lainnya ke dalam istana karena sudah ada petugas/fotografer di dalam istana

 

  * penulis adalah guru Taman Kanak-Kanak Islam Darunnajah





Reddit!Del.icio.us!Google!Live!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Newsvine!Furl!Yahoo!Smarking!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 18 November 2008 )