| Kunjungan ke Istana |
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Tuesday, 18 November 2008 | |
|
TATA CARA KUNJUNGAN KE ISTANA NEGARA REPUBLIK INDONESIA Oleh: Diana Ratnasari, S.Pd.I*
· Buka hari sabtu dan minggu pukul 07.30 – 16.00 WIB · Pendaftaran:
· Pengunjung akan diberangkatkan per 150 orang dengan menggunakan mini bus sebanyak 3 mobil. · Pengunjung berada di istana selama 30 menit/gelombang · Pengunjung mengambil kembali KTP/kartu identitas diri lainnya di tempat pengambilan KTP/tempat pendaftaran nomor urut. · Pakaian: 1. Pengunjung dilarang memakai kaos dan celana jeans (harus memakai pakaian yang rapi dan sopan) 2. Pengunjung harus memakai sepatu · Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam istana · Pengunjung dilarang membawa kamera atau alat dokumentasi lainnya ke dalam istana karena sudah ada petugas/fotografer di dalam istana
* penulis adalah guru Taman Kanak-Kanak Islam Darunnajah |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 18 November 2008 ) |